Anggota Dewan Keamanan PBB – Dewan Keamanan PBB atau sering disingkat dengan DK PBB adalah salah satu dari 6 Badan Utama PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Tugas utama Dewan Keamanan PBB ini adalah untuk menjaga Perdamaian dan keamanan Internasional. Berdasarkan Pasal 23 Piagam PBB yang diamandemen pada tahun 1963 dan mulai berlaku pada September 1965, Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 Anggota Tetap yang memiliki Hak Veto dan 10 Anggota Tidak Tetap yang dipilih melalui Sidang Majelis Umum dengan masa Jabatan 2 tahun.
Anggota Dewan Keamanan PBB
Pemilihan Anggota Dewan Keamanan PBB Tidak Tetap ini berdasarkan distribusi geografi atau Grop Regional yang ditentukan sebagai berikut :
- Grup Afrika : 3 Kursi
- Grup Asia Pasifik : 2 Kursi
- Grup Eropa Timur : 1 Kursi
- Amerika Latin : 2 Kursi
- Eropa Barat dan lainnya : 2 Kursi
Daftar Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Anggota Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 Negara, kelima Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini pada dasarnya adalah 5 Negara kekuatan utama yang menang dalam Perang Dunia II. Lima Anggota Tetap DK PBB yang sering disebut juga dengan P5 (Permanent Five) ini memiliki Hak Veto sehingga dapat membatalkan keputusan/Resolusi Dewan Keamanan PBB, meskipun Keputusan atau Resolusi tersebut sudah disetujui oleh semua anggota lainnya.
Berikut ini adalah daftar 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB serta Grup Regional yang diwakili dan Tanggal bergabungnya.
Negara | Grup Regional | Tanggal Masuk PBB |
Tiongkok | Asia Pasifik | 24 Okt 1945 |
Perancis | Eropa Barat dan Lainnya | 24 Okt 1945 |
Rusia | Eropa Timur | 24 Okt 1945 |
Britania Raya | Eropa Barat dan Lainnya | 24 Okt 1945 |
Amerika Serikat | Eropa Barat dan Lainnya | 24 Okt 1945 |
Daftar Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Dibawah ini adalah 10 Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB serta Grup Regional yang diwakili dan masanya dalam menjabat sebagai Dewan Keamanan PBB Tidak Tetap. Masa Jabatan Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB adalah 2 Tahun.
Negara | Grup Regional | Masa Jabatan |
Pantai Gading | Grup Afrika | 2018 – 2019 |
Guinea Khatulistiwa | Grup Afrika | 2018 – 2019 |
Etiopia | Grup Afrika | 2017 – 2018 |
Bolivia | Grup Amerika Latin dan Karibia | 2017 – 2018 |
Peru | Grup Amerika Latin dan Karibia | 2018 – 2019 |
Kazakhstan | Grup Asia Pasifik | 2017 – 2018 |
Kuwait | Grup Asia Pasifik | 2018 – 2019 |
Belanda | Grup Eropa Barat dan lainnya | 2018 – 2018 |
Polandia | Grup Eropa Timur | 2018 – 2019 |
Swedia | Grup Eropa Barat dan lainnya | 2017 – 2018 |
Baca juga : Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Negara kita yaitu Republik Indonesia terpilih sebagai Dewan Keamanan PBB Tidak Tetap untuk masa Jabatan 2019 – 2020 menggantikan Kazakhstan untuk mewakili Grup Regional Asia Pasifik. Ini merupakan keempat kalinya Indonesia terpilih sebagai DK PBB Tidak Tetap. Selain Republik Indonesia, 4 Negara lainnya yang terpilih sebagai DK PBB Tidak Tetap untuk masa Jabatan 2019 -2020 adalah Jerman (Grup Regional Eropa dan lainnya), Belgia (Grup Regional Eropa dan lainnya), Afrika Selatan (Grup Regional Afrika) dan Republik Dominika (Grup Amerika Latin dan Karibia).
Catatan : Artikel ini diperbaharui pada bulan Juni 2018.
Sumber referensi : Daftar Keanggotan Dewan Keamanan PBB yang Tetap dan Tidak Tetap ini dikutip dari situs PBB (un.org).