10 Provinsi Terkaya di Indonesia berdasarkan PDRB– Salah satu indikator yang digunakan untuk menilai kekayaan suatu daerah adalah dengan menggunakan Produk Domestik Regional Bruto atau disingkat dengan PDRB. PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto adalah salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah pada suatu waktu atau periode tertentu.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik atau BPS pada tahun 2022, Provinsi terkaya di Indonesia berdasarkan PDRB adalah DKI Jakarta yang memiliki PDRB sebesar Rp. 2.914 triliun. Sedangkan yang berada di urutan nomor 2 sebagai provinsi terkaya di Indonesia adalah Jawa Timur dengan PDRB sebesar Rp. 2.454 triliun. Berada di posisi ketiga adalah Jawa Barat dengan PDRB sebesar Rp. 2.209 triliun.
Baca juga : Jumlah Penduduk Indonesia yang diurutkan berdasarkan Provinsi.
10 Provinsi Terkaya di Indonesia
Berikut adalah daftar lengkap 10 Provinsi Terkaya di Indonesia berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB beserta jumlah penduduknya.
1. DKI Jakarta
PDRB : Rp. 2.914 triliun
Jumlah Penduduk : 10.609.700 jiwa
2. Jawa Timur
PDRB : Rp. 2.454 triliun
Jumlah Penduduk : 40.878.800 jiwa
3. Jawa Barat
PDRB : Rp. 2.209 triliun
Jumlah Penduduk : 48.782.400 jiwa
4. Jawa Tengah
PDRB : Rp. 1.420 triliun
Jumlah Penduduk : 36.742.500 jiwa
5. Sumatera Utara
PDRB : Rp. 859 triliun
Jumlah Penduduk : 14.936.200 jiwa
6. Riau
PDRB : Rp. 843 triliun
Jumlah Penduduk : 6.493.600 jiwa
7. Kalimantan Timur
PDRB : Rp. 695 triliun
Jumlah Penduduk : 3.808.200 jiwa
8. Banten
PDRB : Rp. 665 triliun
Jumlah Penduduk : 12.061.500 jiwa
9. Sulawesi Selatan
PDRB : Rp. 545 triliun
Jumlah Penduduk : 9.139.500 jiwa
10. Sumatera Selatan
PDRB : Rp. 491 triliun
Jumlah Penduduk : 8.550.900 jiwa
Sumber referensi : Data-data PDRB dan Jumlah Penduduk ini dikutip dari Statistik Indonesia 2022 (Statistical Yearbook of Indonesia 2022) yang dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).